Bantah Postingan Dewi Perssik, Transjakarta Beber Fakta Ini.
Infoteratas.com - Biduan dangdut Dewi Persik (Depe) berencana melapor balik petugas TransJakarta (TransJ) yang mempolisikannya, Harry Maulana Saputra lantaran mengaku disebut dengan makian kata binatang saat cekcok karena hendak menerobos busway. TransJ menyebut fakta berbicara lain.
Di akun Instagram resminya, @dewiperssikreal, Dewi Persik bicara soal makian petugas TransJ ke dirinya yang hendak menerobos busway. "Dan bukti petugas portal tersebut mengatakan binatang lewat video dan memprovokasi warga," jelas Dewi melalui akun Instagram resminya.
Humas PT TransJ Wibowo mengatakan tak ada kata-kata binatang yang terlontar dari mulut Harry saat cekcok terjadi. Menurut Wibowo, hal itu dapat dibuktikan lewat video yang viral di pelbagai media sosial. Wibowo pun tak mempermasalahkan rencana Dewi Persik untuk melaporkan balik petugasnya.
"Memang yang kami lihat di media sosial kan tidak ada sebutan kata binatang dari petugas. Malah, laporan dari petugas kami yang disebut sebutan kata binatang," ujar Wibowo saat dihubungi, Minggu (3/12/2017) malam.
Meski tak ambil pusing dengan niatan Dewi Persik itu, Wibowo menegaskan apa yang hendak dilakukan Dewi Persik, yaitu mencoba menerobos busway, merupakan satu pelanggaran hukum. Wibowo menyebut aturan apapun melarang keras kendaraan pribadi melintas di busway selain bus TransJ.
"Dari sisi hukum, menerobos jalur TransJ dengan kendaraan pribadi itu sudah pelanggaran karena berbagai peraturan, mau pergub, mau Perda, memang sudah mengatur bahwa jalur TransJ hanya boleh dilalui jalur TransJ," tegas Bowo.
Dewi Persik dilaporkan Harry sebab petugas TransJ itu mengaku terintimidasi saat insiden cekcok mulut berlangsung. Harry melapor ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12). Nomor laporan tersebut teregister dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM.
Pasal yang dilaporkan Harry ialah pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Di sisi lain, Dewi Persik mengaku mendapat diskresi dari pihak kepolisian untuk melintas di busway. Saat itu Dewi Persik hendak masuk busway di Pejaten yang mengarah ke Ragunan. Namun, pernyataan Dewi, meskipun mengaku punya bukti diskresi aparat, dibantah keras oleh kepolisian.
"Coba diperlihatkan (buktinya ke) saya, coba saya... pengacaranya telepon saya, konfirmasi atau bagaimana. Saya tunggu kapan dia mau telepon saya, begitu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menepis Dewi Persik.
Berikut postingan Dewi perssik:
Ini yang kami tunggu, kami akan laporkan balik atas laporan ini yg tdk sesuai dengan fakta justru kalian yg memfitnah kami tanpa bukti, kalau petugas portal trsbt yg ternyata bernama hary dr online kumparan, memang merekam kami dg ponselnya sndri dalam bentuk video dan berkata binatang itu”
IYA, dan kami sdh pegang video trsbt utk bukti dan apa yg kalian fitnahkan walau dg 1000 org saksi kami tdk takut, krn yg dibutuhkan HUKUM Itu BUKTI dan kami punya bukti bhw kami dpt diskresi dr aparat kepolisian (pengawalan) lewat tlp dan WA, dan surat rs fatmawati dan bukti petugas portal tersebut mengatakan binatang lewat video dan memprovokasi warga.
Kalau bukti bhw kami mengancam dan mengawali smua ini tolong beri bukti cctv. kalau ternyata tdk terbukti Siap2 menerima apa yg kalian fitnahkan pada kami.
Dan satulagi, jgn mengada2 utk bilang bahwa hanya ada 2 org di dalam mobil trsbt yg nyatanya ada 3 org, slama ini smua org yg bekerjasm dg sy distation tv manapun selalu sy didampingi asisten sy utk membantu pekerjaan sy dan ga pernah berdua.
(info teratas)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus