HALAMAN FACEBOOK

DKI Terima Penghargaan, Ombudsman: Jasa Gubernur Sebelumnya


Haris Fadhil - detikNews

Foto: dok. Istimewa

Jakarta - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga mampu mendapat predikat Kepatuhan Tinggi. Ia menyebut keberhasilan tersebut tak lepas dari jasa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI sebelumnya.

"Pada tahun lalu dia (DKI Jakarta) kuning, tahun ini dia hijau. Kami bukan berpolitik ya, tapi kalau kita bicara ini jasa siapa, ya ini jasa Gubernur DKI terdahulu. Karena kami kan lihatnya pada Mei sampai Juli 2017, yang mana merupakan produk kerja dari tahun sebelumnya," kata Adrianus seusai acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Baca juga: Pemprov Sulsel Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Ia mengungkapkan banyak perubahan dalam pelayanan publik di Jakarta. Beberapa di antaranya adalah keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta penggunaan sistem online dalam pelayanan publik.

"Kelihatan betul dari pihak Pemda DKI berubah semua. Mereka banyak PTSP , dibuat elektronik, dan online. Itu adalah hal yang mendorong majunya pelayanan publik di DKI," ujar Adrianus.

Baca juga: Investigasi Ombudsman di Tanah Abang, Sandi: Masukan Untuk Perbaikan

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan sebelumnya juga menjadi tantangan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI saat ini. "Dan ini tantangan bagi gubernur baru untuk mempertahankannya," ucapnya.

Sebagai informasi, Ombudsman RI memberikan predikat kepatuhan tinggi kepada Pemprov DKI Jakarta dan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Predikat tersebut diberikan berdasarkan survei yang dilakukan Ombudsman pada Mei hingga Juli 2017 dengan menilai pemenuhan standar pelayanan publik yang sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (HSF/tor)


(detik.com)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh fpm. Diberdayakan oleh Blogger.